(1) KLIEN DATANG LANGSUNG KE KANTOR KAMI.
(2) DI TEMPAT KHUSUS YANG DIKEHENDAKI KLIEN.
(3) KONSULTASI MELALUI TELPON/ HP.
BENTUK LAYANAN DAN JASA HUKUM DAENG MARIO & PARTNERS
Daeng Mario & Partners memberikan jasa hukum dengan mendampingi dan memakili klien di dalam pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (nonlitigasi).
Litigasi
Daeng Mario & Partners memberikan jasa hokum berupa melindungi/memperjuangkan hak hak hukum Klien di semua tingkat peradilan. Seperti:
1. Peradilan Umum
2. Arbitrase
3. Pengadilan Agama
4. Pengadilan Niaga
5. Pengadilan Tata Usaha Negara
6. Pengadilan Hak Asasi Manusia
Bidang Nonlitigasi
Daeng Mario & Partners membantu, mendampingi dan atau mewakili kalien dalam penyelesaian dan pengurusan masalah hokum serta memberikan konsultasi dan nasihat hokum guna mengantisipasi permasalahan hokum yang bisa timbul di kemudian hari. Adapun bentuk layanan jasa hukum nonlitigasi antara lain:
1. Pengurusan perijinan
2. Pengurusan pembelian dan pembebasan hak atas tanah
3. Pengurusan dan Negosiasi atas kredit dan piutang-piutang serta masalah tenaga kerja dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar