Profil


Daeng Mario & Partners merupakan Kantor Hukum atau Kantor Advokat yang secara umum menangani perkara-perkara pidana dan perdata. Penanganan perkara dan pemberian jasa hukum dilakukan dengan mendampingi dan atau mewakili klien sebagai penggugat, tergugat, pemohon, termohon, serta mendampingi tersangka, membela terdakwa, membela hak hak buruh, sengketa maupun pengurusan masalah merek, patent, pailit, masalah perusahaan, dan perceraian.

VISI :
Menjadi kantor hukum yang memberikan Layanan Bantuan Hukum dan Jasa Hukum kepada Masayarakat/Klien secara maksimal, professional dan beretika
MISI :
1). Memberikan layanan dan solusi hukum yang terbaik, teraman, dan memuaskan; 
2). Mendukung terwujudnya supremasi hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia; 
3). Memberikan Bantuan Hukum bagi masyarakat yang mengalami ketidak-adilan dan lemah secara ekonomi, politik, sosial dan budaya;
Standar Layan Kami : 
Daeng Mario & Partners  dalam pemberian jasa hukum berdasar pada perinsip-perinsip sebagai berikut:
1). Profesionalisme
2). Transparan
3). Akuntabel
4). Flexible

Tidak ada komentar:

Posting Komentar